Sebelum kita mengeatahui Sifat Uluhiyyah, maka kita mesti mengetahui hukum. Hukum adalah menetapkan suatu perkara atau menghilangkannnya.
hukum terbagi 3 bagian :
1. Hukum Syar'i : hukum yang datang dari allah dan rosulnya : seperti hukum Wajib sholat, wajib zakat, haram jinah, sunat berjama'h dll.
2. Hukum Aqli : hukum yang datang dari aqal kita : seperti wajib adanya yang membuat sepatu kita. mustahil adanya sepatu ada dengan sendirinya, pasti ada yang membuatnya.
3. Hukum 'Adi / 'Adat : menetapkan manis pada gula, menetapkan asin pada garam
jika bertabtakan antara hukum syar'i dan hukum aqli maka yang harus di kedepankan adalah hukum syar'i, jika yang bertabrakan antara hukum aqli dan hukum 'adi maka yang harus di kedepankan adalah hukun 'aqli.
yang ada hubungannya dengan ilmu tauhid adalah hukum aqli. jadi di dalam pembahasan ilmu tauhid tidak akan membahas hukum syar'i karena adanya di dalam ilmu piqih, dan hukum 'adi karena yang menetapkan hukum 'adi adalah panca indra ( hissi )
Hukum Aqli terbagi 3 bagian :
1. Wajib Aqli : Sesuatu perkara yang mesti adanya, jika tidak ada akal tidak menerima ( tidak dapat di mengerti ).
Contoh : adanya yang menciptakan mobil. akal kita tidak menerima ( tidak di mengerti ) jika adanya mobil tidak ada yang membuatnya. jadi adanya yang membuat mobil mesti adanya tidak boleh tidak. berarti adanya motor,sepeda, becak mesti ada yang membuat. adanya gunung, lautan, pulau mesti ada yang membuat. adanya bumi mesti ada yang membuat. semua yang ada yang kelihatan sama mata kita mesti ada yang membuat, semuanya di ketahuinya oleh akal kita.
2. Mustahil Aqli : Sesuatu perkata yang mesti tidak ada, jika ada akal tidak menerima ( tidak dapat di mengerti )
Contoh :
3. Mumkin / Jaiz Akli : sesuatu perkara yang dapat di mengerti ada dan tidaknya.


5 comments:
Assalamualaikum
Syukran atas ilmunya
Semoga kita selalu dalam rahmat Allah SWT.
Kunjungi juga ya blog kami
https://seruankemuliaan.blogspot.co.id/
Kumpulan pengetahuan Islami kini dan masa depan
Contoh-contohnya dilengkapi pak.
Mustahil Aqli dan jaiz aqli
Contoh gayn
Untuk jadi aqil hukumnya apa ya pak tolong penjelasannya
Contoh nya tidak ada kah?
Post a Comment